REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop masih mengusahakan amnesti bagi dua terpidana mati Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sumukaran.
Bishop telah berbicara dengan ibunda Sukumaran, Raji Sabtu (25/4). Pihaknya memastikan akan terus berupaya mencari pengampunan dari Presiden Joko Widodo untuk dua warganya.
Berdasarkan keterangan Pers Kedubes Australia pihak berwenang Indonesia telah memberitahukan pejabat konsuler Australia bahwa eksekusi Chan dan Sukumuran akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Mereka pun melakukan doa bersama untuk keduanya.
Bishop mengatakan kedua terpidana narkoba ini telah direhabilitasi lebih dari 10 tahun. Mereka juga mengaku benar-benar menyesali kejahatan yang telah dilakukan.
Menurutnya tidak ada keuntungan yang akan didapatkan dengan mengeksekusi dua pemuda tersebt.
"Saya sekali lagi dengan hormat memohon Presiden Indonesia untuk mempertimbangkan untul memberikan pengampunan ," ujarnya.