REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah Komjen Budi Gunawan (BG) resmi menjadi wakapolri, ia belum tentu menggantikan kapolri ketika Jendral Pol Badroddin Haiti pensiun. Sebab, menurut anggota Tim Sembilan, Bambang Widodo Umar, penunjukkan kapolri harus disertai berbagai pertimbangan.
“Tidak, harus ada usulan dari Wanjakti (Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi Polri) lagi khusus untuk pergantian Kapolri,” kata Bambang, saat dihubungi ROL, Rabu (22/4).
Badroddin yang dilantik menjadi kapolri pekan kemarin, akan memasuki masa pensiun kurang dari dua tahun ke depan. Artinya, jika BG menjadi wakapolri, maka mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu masih berkesempatan menjadi kapolri.
Tetapi, Badroddin menjelaskan, mekanisme pemilihan wakapolri sudah diatur dalam Undang-Undang. Wakapolri, kata Badroddin, baru dipilih setelah kapolri definitif dilantik.
Dewan kepangkatan dan jabatan tinggi (Wanjakti) akan melakukan seleksi internal. Kemudian, nama-nama calan wakapolri akan diajukan pada presiden untuk dipilih.