REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Kabupaten Purbalingga menjadi salah satu dari 17 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada akhir tahun 2015 ini. Terkait pelaksanaan pemilukada tersebut, Pemkab telah mengalokasikan anggaran APBD setempat.
"Untuk kebutuhan anggaran ini, kita bisa berhemat sekitar Rp 6 miliar. Awalnya, kita menganggarkan sekitar Rp 26 miliar. Namun dengan pemilukada yang dilaksanakan secara serentak, setelah kita hitung lagi ternyata kebutuhannya hanya sekitar Rp 20 miliar," kata Bupati Sukento Rido Marhaendrianto, saat membuka acara seminar Menyongsong Pilkada Serentak Tahun 2015 di Purbalingga, Sabtu (18/4).
Dia menyebutkan, seiring dengan kebijakan pemerintah untuk melaksanakan pemilukada secara serentak ini, KPU telah mengeluarkan kebijakan bahwa pemilukada hanya akan dilaksanakan satu putaran. Berdasarkan aturan ini, maka tidak ada lagi ketentuan bahwa pemenang pemilukada harus mendapatkan suara lebih dari 50 persen.
"Berapa pun selisihnya, pasangan yang menjadi pemenang pemilukada adalah pasangan yang mendapat suara terbanyak," jelasnya.
"Berdasarkan pertimbangan ini, maka anggaran yang semula dialokasikan untuk kepentingan pemilukada putaran kedua, bisa dialihkan untuk kebutuhan anggaran lain yang dapat lebih dirasakan manfaat oleh masyarakat. Terutama untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur," jelasnya.
Selain efisiensi biaya, Bupati juga menyebutkan, peraturan KPU yang menetapkan pelaksanaan pemilukada hanya satu putaran, dapat meminimalisir timbulkan kerawanan sosial di daerah.
"Sangat berbeda bila pelaksanaan pemilukada sampai dilaksanakan dalam dua putaran. Biasanya, karena calon pasangan yang bersaing hanya dua, maka kerawanan yang timbul juga menjadi lebih besar," katanya.
Dalam kesempatan itu, Sukento juga meminta pemerintah untuk tidak mengundurkan lagi pelaksanaan pemilukada. Seperti di Purbalingga, seharusnya pelaksanaan pemilukada dilaksanakan pada Mei 2015. Namun kerena ada kebijakan pemilukada serentak, maka pelalaksanaannya diundur pada akhir tahun.
"Saya berharap, pelaksanaan pemilukada serentak yang sudah ditetapkan pada akhir tahun ini, tidak sampai diundur lagi. Persoalannnta, bila kemudian diundur lagi maka akan memberatkan calon kepala daerah yang akan maju bersaing, karena biaya politik yang harus dikeluarkan menjadi lebih besar lagi," jelasnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga Sri Wahyuni mengatakan, pemilukuda serentak akhir tahun 2015 akan diikuti daerahy-daerah yang kepala daerahnya memasuki akhir masa jabatan (AMJ) pada tahun 2015 sampai dengan Juni 2016. Sedangkan yang kepala daerahnya memasuki AMJ pada Bulan Juli 2016 sampai dengan akhir tahun 2017, pemiluka dilaksanakan Februari 2017. Selanjutnya, yang AMJ-nya pada tahun 2018 dan 2019, pemilukada dilaksanakan Bulan Juni 2018.
"Melalui pelaksanaan pilakda serentak yang berlangsung selama tiga periode ini, diharapkan pada tahun 2027, sudah bisa dilaksanakan pemilukada serentak secara nasional," jelasnya.