REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Walikota Mataram, Ahyar Abduh mengatakan pihaknya terus mendorong pembatasan peredaran minuman beralkohol di tempat-tempat hiburan dan minimarket dengan melakukan pendekatan persuasif. Selain itu, pihaknya terus menyosialisasikan tentang permendag dan perda mengenai pembatasan minol.
“Kita perlu sosialisasi tentang aturan pembatasan miras dan saya ingin secara persuasif menyelesaikaan penanganan miras,” ujarnya kepada wartawan saat acara temu pelaku usaha pariwisata di Kota Mataram, Kamis (16/4).
Menurutnya, langkah persuasif dalam melakukan penertiban dilakukan agar tidak menimbulkan permasalahan yang tidak dikehendaki. Pihaknya pun meminta waktu untuk melaksanakan pembatasan peredaran miras.
Ia menuturkan, dalam proses pendekatan secara persuasif akan melibatkan tokoh agama dan masyarakat serta pelaku usaha miras sendiri. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya penyelesaian pembatasan miras tidak menimbulkan kegaduhan.
Ahyar mengatakan kegiatan temu pelaku usaha pariwisata bisa menjadi ruang dialog membahas seputar pembatasan peredaran minol. Upaya itu dilakukan untuk mendorong pariwisata di Mataram lebh baik dan berjalan dengan semangat kearifan lokal.