Jumat 17 Apr 2015 07:47 WIB

40 Persen Perbatasan NKRI Belum Selesai

Warga di daerah perbatasan Kalimantan Barat dengan Serawak, Malaysia.
Foto: ANTARA FOTO
Warga di daerah perbatasan Kalimantan Barat dengan Serawak, Malaysia.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tantowi Yahya mengatakan 40 persen perbatasan NKRI belum selesai, sehingga mengganggu kedaulatan negara.

Hal itu berdasarkan hasil rapat Komisi I DPR dengan Kementerian Luar Negeri, kata Tantowi di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/4).

Ia meminta pemerintah harus konsisten menangani masalah itu secara terus menerus agar perbatasan NKRI segera jelas, walaupun memang tidak mudah.

Masalah perbatasan NKRI tidak melulu terkait hubungan bilateral. Kadang, ada satu perbatasan yang berhubungan dengan tiga negara atau lebih.

Di Kepulauan Riau, misalnya, ada satu lokasi perbatasan yang bersinggungan dengan Singapura dan Malaysia, sehingga penyelesaiannya menjadi sulit.

"Menyelesaikan masalah perbatasan tidak semudah membalikkan telapak tangan," kata dia.

Dalam menuntaskan masalah perbatasan, ada unsur politis dan juga terkait berbagai hukum internasional. Ada yang terkait United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), UU negara lain dan lainnya.

"Ini harus diselesaikan, negosiasi tidak boleh berhenti," kata dia.

Ia juga meminta pemerintah memberikan perhatian terus menerus kepada pulau terluar, sebelum ada sengketa dengan negara lain. Jangan sampai, begitu ada masalah pemerintah baru turun tangan.

"Ada atau tidak ada masalah, masalah perbatasan harus diselesaikan," kata dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement