REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengaku belum mengetahui adanya fasilitas mewah untuk gembong narkoba Freddy Budiman di Lapas Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah. Kemenkumham baru akan membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan ada petugasnya yang terlibat.
"Kita (Kemenkumham) belum cek lagi. Setelah Pak Yasonna (Menkumham) dan Dirjen Pemasyarakatan pulang tugas dari Cina mungkin baru kita putuskan untuk membentuk tim investigasi itu," kata Kasubbag Humas Kemenkumham, Fitriadi Agung Prabowo saat dihubungi, Rabu (14/4).
Fitriyadi mengatakan, semua petugas Lapas Nusakambangan akan diperiksa terkait adanya dugaan oknum yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba Freddy Budiman. Polisi mengindikasikan bahwa Freddy mengendalikan bisnis narkoba dari balik jeruji besi dengan berbagai fasilitas yang dinikmati.
Dia memastikan, jika ada oknum petugas dari Kemenkumham yang terbukti terlibat, maka orang tersebut dipastikan dipecat. Kemenkumham, kata dia, tidak akan menoleransi terkait kasus narkoba. "Kalau ada pasti tindak tegas," ujar dia.