Selasa 14 Apr 2015 21:08 WIB

Pengamat: Sebaiknya DPR Buat Biro Investigasi Internal

Pemandangan Gedung DPR.
Foto: Antara
Pemandangan Gedung DPR.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Populi Center, Nico Harjanto mengusulkan DPR RI membentuk lembaga investigasi internal. Lembaga itu perlu ketimbang membentuk polisi parlemen yang justru menjauhkan wakil rakyat dari konstituen.

"Polisi parlemen berlebihan. Kalau merasa keamanannya terancam itu mengindikasikan wakil rakyat makin jauh dari rakyat. Seharusnya DPR buat penyelidik internal seperti FBI," kata Nico di Jakarta, Selasa (14/4).

Nico mengusulkan DPR untuk membuat penyelidik internal misalnya Parliamentary Berau Investigation (PBI) di DPR untuk melakukan tugas-tugas investigasi berkaitan oknum anggota parlemen yang melakukan pelanggaran.

"Bikin saja biro investigasi, sebut saja misalnya PBI, untuk menginvestigasi oknum anggota-anggota parlemen yang main anggaran, selingkuh atau bolos," terang dia.

Menurut Nico, pembentukan biro investigasi internal lebih diperlukan bagi DPR RI untuk mengembalikan citranya, dibanding membentuk polisi parlemen.

Sebelumnya kalangan DPR RI mewacanakan pembentukan polisi parlemen. Polisi parlemen dibuat untuk mengantisipasi ancaman dan teror yang mungkin muncul kepada anggota DPR RI. Draf pembentukan polisi parlemen kini tengah digodok di DPR.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement