Rabu 15 Apr 2015 10:28 WIB

Pembentukan Polisi Parlemen Masuk Akal, Asal..

Rep: c 09/ Red: Indah Wulandari
Gedung DPR-MPR RI
Foto: ROL
Gedung DPR-MPR RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Pembentukan polisi parlemen (parliamentary police) di kompleks Senayan dinilai sebagai hal yang masuk akal mengingat gedung DPR, MPR dan DPD perlu pengamanan lebih. Meski demikian, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah dalam membentuk petugas khusus tersebut.

"Perlu didesain dalam suatu sistem pengamanan yang integral diseluruh lingkungan kompleks DPR, DPD, dan MPR dalam rangka mengamankan seluruh fasilitas gedung," ujar pengamat politik Universitas Indonesia Said Salahudin, Selasa (14/4).

Pembentukan polisi parlemen, kata dia, jangan sampai menghalangi penyampaian aspirasi masyarakat ke DPR. Sehingga fungsi DPR sebagai wakil rakyat dapat terpenuhi.

"Tidak boleh membatasi masyarakat yang berkepentingan datang ke gedung itu untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada para anggota DPR," jelas Said.

Kemudian ia menjelaskan, sedapat mungkin anggaran yang dikeluarkan untuk membiayai polisi parlemen tidak besar. Anggaran diharapkan tidak terlampau jauh berbeda dengan pembiayaan untuk Pamdal selama ini.

Selain itu, anggota polisi yang bertugas tidak menggunakan seragam Polri. Terlebih jika polisi tersebut diminta untuk membawa senjata di dalam areal gedung.

"Gedung DPR tidak boleh terlihat angker di mata masyarakat," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement