REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah membuka kembali 12 situs Islam yang sebelumnya diblokir. Sedangkan tujuh situs masih ditutup sampai saat ini. Ternyata, status pencabutan pemblokiran 12 situs tersebut bersifat sementara. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) tetap melakukan pengawasan melalui tim panel Terorisme, SARA, dan Kebencian.
"Kalau dalam pengawasan tim panel ada yang dianggap menyimpang, tidak tertutup kemungkinan akan ditutup lagi," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Ismail Cawidu kepada Republika, Jumat (10/4).
Ismail menjelaskan dibukanya pemblokiran 12 situs tersebut karena para pengurus situs tersebut menunjukkan iktikad baik. Mereka menjelaskan kepada Kemenkominfo bahwa konten-konten situs mereka tidak berisikan radikalisme.
"Kami membuka forum dialog. Mereka mengklarifikasi bahwa konten situs mereka tidak seperti yang dituduhkan BNPT (Badan Nasional Penganggulangan Terorisme. Setelah dibawa ke rapat tim panel, akhirnya diputuskan untuk dibuka dengan pengawasan," kata Ismail.
12 situs yang kini sudah bisa diakses itu adalah hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, gemaislam.com, panjimas.com, muslimdaily.net, voa-islam.com, dakwatuna.com, an-najah.net, eramuslim.com dan arrahmah.com.