REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengharapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika lebih berhati-hati dalam melakukan pemblokiran laman web yang terduga menyebarkan paham radikalisme.
"Dalam pemblokiran laman web yang dilakukan Kemenkominfo itu jangan lalu kemudian dilakukan sedemikian rupa, sehingga situs yang betul-betul melakukan dakwah dan jadi kebutuhan umat Islam Indonesia, terkena getahnya," kata Lukman di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (9/4).
Kendati demikian, Lukman mengatakan dirinya setuju dan mendukung langkah untuk melakukan pemblokiran laman web yang berisi konten paham radikalisme seperti ISIS.
"Namun bagamanapun juga kita stuju ada situs yang menyebarkan paham radikal itu harus ditutup, namun harus ada indikator dalam menentukan yang mana situs radikal dan mana yang baik serta tidak menyebarkan paham radikalisme," katanya.
Lebih lanjut, Lukman menambahkan sekarang ini Kominfo telah menerima masukan dari berbagai pihak termasuk Kemenag agar lebih berhati-hati dan membentuk tim panel yang bertugas untuk merumuskan kriteria situs radikal itu apa.
"Sekarang Kominfo menerima masukan tidak hanya dari Kemenag namun juga masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memblokir laman web yang dicurigai radikal dan selanjutnya akan dibentuk tim panel yang terdiri dari ulama, tim ahli, akademisi dan lain sebagainya untuk kemudian menyusun kriteria apa yang disebut radikal dan apa yang tidak sekaligus juga pengawasan konten dari laman web yang akan diblokir itu," ujar politisi PPP itu.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengapresiasi langkah pemerintah yang membentuk Panel Terorisme, SARA, dan Kebencian yang nantinya akan memberi rekomendasi situs apa saja yang layak ditutup.