Kamis 09 Apr 2015 18:53 WIB

Pelaksanaan Program JKN akan Disurvei di 15 Provinsi

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Djibril Muhammad
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Foto: IST
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dalam bentuk Jaminan Kesehatan Nasional akan disurvei Jaringan Perempuan Peduli Kesehatan.

"Survei akan dilaksanakan di  15 provinsi di di Indonesia (DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Utara, Aceh, Kalimantan Barat, Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, kata Koordinator Jaringan Perempuan Peduli Kesehatan Zumrotin KS kepada Republika, Kamis (9/4).

Survei akan dimulai bulan Mei. "Sekarang sedang dilakukan pelatihan untuk survei," kata dia di sela-sela acara Nasional Jaminan Kesehatan Nasional Sebagai Sarana Kebutuhan Kesehatan Rakyat Indonesia di Hotel Santika Yogyakarta yang berlangsung 7-9 April. Pada tahap awal penelitian ini akan dilakukan selama enam bulan.

Jaringan Perempuan Peduli Kesehatan ini baru dibentuk April ini yang bertujuan untuk memberikan pengawasan dan memberikan masukan kepada pengambil kebijakan dan sebagai alat advokasi di level daerah maupun nasional yang berkaitan dengan pelaksanaan program JKN.

Jaringan ini akan melakukan pemantauan pelayanan kesehatan termasuk di dalamnya kesehatan reproduksi. Karena belum semua pelayanan yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi tercover oleh program JKN, kata mantan Wakil Ketua Komnas HAM ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement