Kamis 09 Apr 2015 12:39 WIB

Lagi, Mega Sebut Kader di Pemerintahan Adalah Petugas Partai

Rep: c09/ Red: Esthi Maharani
Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Foto: Antara
Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

REPUBLIKA.CO.ID, SANUR -- Dalam pidato politik di kongres, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kembali menyebut kader-kader partai yang duduk di pemerintahan sebagai petugas partai.

"Yang saya hormati, presiden dan wakil presiden, para senior partai yang selalu mengikuti kita dalam perjuangan selama ini. Para petugas partai yang duduk di lembaga eksekutif dan legislatif," katanya saat membuka pidato politiknya, Kamis (9/4).

Dalam kesempatan itu, Megawati pun beberapa kali mengingatkan mengenai mekanisme kerja antara pemerintah dan partai politik pengusungnya. Menurutnya, seorang Presiden wajar menjalankan kebijakan partai yang mengusungnya.

“Hukum demokrasilah yang mengatur itu bahwa presiden dan wakil presiden memang sudah sewajarnya dan sangat wajar menjalankan garis kebijakan politik partai,” jelas Mega.

Landasan konstitutionalnya pun, kata dia, sangat jelas dalam Undang-Undang (UU) No 42 tahun 2008 tentang pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden. UU tersebut mengamanatkan Presiden dan Wakil Presiden dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik.

“Itu mekanismenya, bukan dengan cara independen,” ujarnya.

Menurutnya, hal itulah yang menyebabkan kebijakan partai menyatu dengan kehendak rakyat dan partai harus menggorganisir rakyat. Sehingga, tambah Mega, suara yang tersembunyi sekalipun dapat disuarakan oleh partai.“Prinsip demokrasi inilah yang saya jalankan,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement