Kamis 09 Apr 2015 11:25 WIB

Negosiasi Kontrak Tambang dan Migas Harus Ditegakkan

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Esthi Maharani
Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Foto: Antara
Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekanoputri menyerukan Indonesia untuk menegakkan negosiasi kontrak tambang serta minyak dan gas alam (migas) sepenuhnya untuk Merah Putih. Hal ini mengingat beberapa kontrak penting akan segera berakhir dalam waktu dekat.

"Dengan kepemimpinan nasional yang baru, kontrak Merah Putih harus ditegakkan," ujar Megawati dalam pidatonya di pembukaan Kongres IV PDI-P di Sanur, Denpasar, Kamis (9/4).

Setidaknya ada 17 kontrak migas yang akan berakhir diera Presiden Joko Widodo, seperti kontrak pengelolaan Blok Mahakam oleh Total akan berakhir pada 2017.

Berikutnya kontrak Blok Gebang (2015), Offshore North West Java (2017), Lematang (2017), Warim (2017), Attaka (2017), Tuban (2018), Ogan Komering (2018), Sanga-Sanga (2018), Blok B (2018), NSO/NSO Ext (2018), Blok Tengah (2018), East Kalimantan (2018), Pendopo dan Raja (2019), Bula (2019), dan Seram Non Bula (2019).

Lebih lanjut Megawati menambahkan BUMN harus diperkuat dan menjadi pilihan utama setiap kebijakan politik dan ekonomi yang berdiri di atas kaki sendiri (berdikari).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement