REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarno Putri, menyinggung mengenai mekanisme kerja antara pemerintah dan partai politik pengusungnya. Menurutnya, seorang Presiden wajar menjalankan kebijakan partai yang mengusungnya.
“Hukum demokrasilah yang mengatur itu bahwa presiden dan wakil presiden memang sudah sewajarnya dan sangat wajar menjalankan garis kebijakan politik partai,” jelas Mega, dalam Kongres IV PDIP di Sanur Bali, Kamis (9/4).
Landasan konstitutionalnya pun, kata dia, sangat jelas dalam Undang-Undang (UU) No 42 tahun 2008 tentang pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden. UU tersebut mengamanatkan Presiden dan Wakil Presiden dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik.“Itu mekanismenya, bukan dengan cara independen,” ujarnya.
Menurutnya, hal itulah yang menyebabkan kebijakan partai menyatu dengan kehendak rakyat dan partai harus menggorganisir rakyat. Sehingga, tambah Mega, suara yang tersembunyi sekalipun dapat disuarakan oleh partai.“Prinsip demokrasi inilah yang saya jalankan,” kata dia.