Senin 06 Apr 2015 21:48 WIB

Keluarga Korban Salah Tembak Terima Rp 100 juta

Rep: C81/ Red: Angga Indrawan
Pistol/ilustrasi
Pistol/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Keluarga Titin (32 tahun), istri petani di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang yang tewas setelah kena terjangan peluru polisi mendapat santunan dari pihak kepolisian. Keluarga mengaku mendapat Rp 100 juta dari polisi.

Sepupu Korban, Maman mengatakan, bahwa keluarga korban sempat diberi uang dengan nilai total Rp 100 juta oleh pihak kepolisian Polsek Kembangan. Namun, keluarga mempertanyakan peruntukan uang tersebut dan dijawab Polisi sebagai uang duka.

“Pertama dikasih uang sebesar Rp 40 juta oleh Polres Jakarta Barat, kemudian ditambah sebesar Rp 60 juta oleh Posek Kembangan, saat kami tanya katanya uang duka,” kata sepupu korban Maman, di Mapolda Banten, Senin (5/4).

Menurutnya, polisi yang menembak Titin harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang memenuhi rasa keadilan bagi warganya. “Kalau uang ini diberi untuk menutupi kasus, meski kami orang miskin kami tidak bisa menerimanya, kasih sayang seorang ibu tidak bisa digantikan dengan uang, karena dibilang untuk uang duka saja kami menerima itu, tetapi soal proses hukum harus terus berjalan," paparnya.

Ia juga mengaku, bahwa keluarga tidak pernah dikabari oleh pihak kepolisian, terkait perkembangan kasus ini. “Kami tidak pernah dikabari, kami akan mempertanyakan itu hari ini kepada Kapolda, apalagi kami mendengar kabar bahwa pelaku penembakan tidak akan dipidana, tetapi hanya diberi sanksi kode etik,” ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement