Senin 06 Apr 2015 12:06 WIB

Pemprov Anggarkan Rp1,2 Miliar untuk Renovasi RTLH

Rep: C81/ Red: Julkifli Marbun
Rupiah
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Rupiah

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengalokasi dan APBD 2015 senilai Rp 1.275.000.000. Dana itu diperuntukan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di kabupaten dan kota se-Banten.

Menurut Kepala Dinsos Banten Nandy Mulya saat ini sedang dilakukan inventarisir data rumah yang akan direnovasi.  "Untuk tahun ini sebanyak 850 RTLH di kabupaten dan kota, dengan dana yang dialokasikan sebesar Rp1, 2 sekian miliar," kata Nandy Mulya, Senin (6/4).

"Sedangkan untuk setiap RTLH (per kepala keluarga) akan mendapatkan dana masing-masing sebesar Rp 15 juta, untuk rehabilitasi ataupun renonvasi," tambah Nandy.

Selain itu Nandy juga mengatakan, untuk pelaksanaan pembangunannya akan di lakukan setelah proses verifikasi kepada warga yang akan mendapat bantuan tersebut. Proses verifikasi tersebut, ujar dia, rencananya akan selesai sebelum Juni mendatang.

"Jika sudah lolos melalui proses verifikasi, rumah warga tersebut segera direnovasi," tuturnya.

Nandy menyebutkan, bagi warga penerima progrmam tersebut harus memiliki bukti kepemilikan tanah atas rumah yang akan di renovasi, dan mencantumkan keterangan belum pernah mendapatkan bantuan dari pihak lain.

"Mengingat, ada sekitar 90 rumah tidak layak huni ajuan kabupaten atau kota yang ditunda perenovasiannya karena tidak lolos saat verifikasi," kata Nandy.

Berdasarkan data, hanya untuk di wilayah Kabupaten Serang tersebar di 29 kecamatan terdapat 71.707 rumah milik warga masuk ketgori RTLH. Sedangkan untuk di Kota Serang tersebar di enam kecamatan, lebih dari 6 ribu rumah warga masuk kategori RTLH. Sementara untuk kabupaten dan kota lainnya, dinsos belum bisa memberikan data lengkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement