Kamis 02 Apr 2015 15:11 WIB

Pemblokiran Situs Disebut Tindakan Paling Represif Pasca Reformasi

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Situs di blokir.  (ilustrasi)
Situs di blokir. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penutupan akses terhadap jejaring media Islam oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dinilai sebagai bentuk kesengajaan pemerintah. Hal itu karena, menurut Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, situs-situs pemberitaan itu dinilai keras melakukan kritik terhadap pemerintahan Jokowi.

"Bisa jadi ini (pemblokiran) memang disengaja dilakukan (pemerintah)," ujar Fadli ketika ditemui di gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis (2/4).

Menurut Fadli, kesengajaan tersebut adalah tindakan kesewenang-wenangan. Bahkan, kritik keras Fadli mengatakan, tindakan memblokir laman-laman Islam tersebut, tindakan paling represif dalam sejarah politik pascareformasi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) melakukan breidel terhadap situs-situs pemberitaan Islam. Pemblokiran itu atas permintaan Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT). Tercatat, ada 23 jejering yang ditutup. BNPT beralasan, pemblokiran tersebut, lantaran dicurigai menyebarkan paham Islam radikal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement