REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Para Kiai dari berbagai pesantren di Jawa Timur memberikan sejumlah rekomendasi untuk Presiden Joko Widodo. Rekomendasi ini hasil dari Halaqah atau diskusi anti korupsi antara petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Halaqah ini diadakan oleh Malang Corruption Watch (MCW), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Jaringan Gus Durian, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Surabaya, dan Robithoh Ma'had Islamiyah (RMI) Jawa Timur, di Jombang, Ahad (29/3) lalu.
"Pesantren akan mendatangi istana untuk bertemu Jokowi dan meminta Jokowi untuk tegas dalam kasus pelemahan KPK,"kata Zainudin Koordinator Malang Corruption Watch, Selasa (31/3).
Zainudin mengatakan, para Kiai juga meminta Jokowi untuk menolak segala bentuk intervensi politik yang melemahkan pemberantasan korupsi dan kriminalisasi. Para kiai dan aktivis anti korupsi juga mendesak eksekutif dan legislatif untuk memberikan dukungan politik bagi penguatan lembaga anti korupsi.
"Para Kiai meminta Presiden untuk menolak segala bentuk intervensi politik pihak manapun yang mengarah pada pelemahan dan kriminalisasi terhadap lembaga maupun pegiat anti korupsi yang berpihak dan memperhatikan aspirasi rakyat," jelas Zainudin.
Zainudin mengatakan, para Kiai melihat kekuatan oligarki tengah menguat dan memperluas dominasinya. Terjadinya pelemahan kepemimpinan nasional yang masih tersandera oleh kepentingan sekelompok elit. Dan adanya kepentingan ekonomi dan politik pihak tertentu yang menjadikan hukum sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan.
Zainudin mengatakan, pesantren sebagai lembaga yang peduli pada kepentingan dan kemaslahatan umat atau rakyat berpandangan bahwa korupsi adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak dapat dibenarkan dari aspek mana pun dan nyata-nyata merugikan ummat. Oleh karena itu pesantren dengan tegas mendukung pemberantasan korupsi dan menentang segala bentuk pelemahan terhadapnya.
"Para Kiai mengusulkan hukuman seberat-beratnya, pemiskinan , sanksi sosial bagi koruptor serta menolak pemberian remisi dan pembebasan bersyarat bagi mereka. Pesantren juga mendorong pemerintah dan parlemen untuk memberikan dukungan politik bagi penguatan lembaga anti korupsi," kata Zainudin.
Rumusan dan rekomendasi halaqah ini ditandatangani 18 kiai dan pengasuh pesantren di Jawa Timur diantaranya dari Jombang, Mojokerto, Malang, Banyuwangi, Situbondo, Probolinggo, Pasuruan, Madiun, dan Sumenep. "Nanti akan ada fatwa antikorupsi yg akan dibuat oleh para Kiai sepuh," kata Zainudin.
Halaqoh kebangsaan yang diadakan di Pesantren Tebuireng Jombang yang dihadiri oleh KH. Sholahudin Wahid, Johan Budi SP (PLt Pimpinan KPK), Dr. Bambang Widjojanto (Pimpinan KPK Non Aktif), Prof. Jimly Assidiqie (Tim 9), Robithoh Ma’had Islamiyah (RMI Jawa Timur), dan Pimpinan Pondok Pesentren di Jawa Timur. n c74 Lintar Satria