Senin 15 Jul 2019 14:31 WIB

Pidato Visi Jokowi Minim Bahas Hukum, Ini Kata Moeldoko

Moeldoko menilai pidato Jokowi secara substansi telah mencakup semua persoalan.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden terpilih Joko Widodo menyampaikan pidato dalam acara Visi Indonesia di Sentul International Convetion Center, Bogor, Jabar, Ahad (14/7).
Foto: Republika/Prayogi
Presiden terpilih Joko Widodo menyampaikan pidato dalam acara Visi Indonesia di Sentul International Convetion Center, Bogor, Jabar, Ahad (14/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menanggapi pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Visi Indonesia yang tak menyinggung masalah hukum dan Hak Asasi Manusia.

Menurutnya, meskipun tak disampaikan dalam pidatonya, Jokowi tak abai terhadap masalah-masalah tersebut.

Baca Juga

"Secara substansi semua persoalan sudah ada di dalamnya, tidak ada upaya niat atau abai terhadap persoalan-persoalan itu tidak, tolong cara memahaminya. Itu sebuah pidato yang sangat komprehensif, Presiden menyadarkan kita semua bahwa dunia sekarang fenomena globalnya seperti itu, maka diperlukan cara-cara yang adjustif," jelas Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (15/7).

Salah satu bukti pemerintah tak abai terhadap masalah hukum dan HAM yakni perhatian Presiden terhadap kasus Baiq Nuril, korban kasus pelecehan seksual. Moeldoko mengatakan, Presiden memberikan perhatiannya terhadap kasus yang dialami oleh Baiq Nuril. "Tidak ada abai sama sekali, buktinya soal-soal seperti Baiq ini menjadi perhatian," tambah dia.

Lebih lanjut, Moeldoko menyampaikan, dalam pidato Jokowi semalam juga ditegaskan sikap pemerintah terhadap tindak kejahatan korupsi. Dalam pidatonya, Presiden menjamin penggunaan APBN secara fokus dan tepat sasaran sehingga dapat memberikan manfaat kesejahteraan dan ekonomi bagi masyarakat.

"Jadi begini, semua tidak diartipoleskan dalam kata-kata. Presiden mengatakan semua anggaran APBN harus dapat dipastikan, itu sebuah bentuk tidak ada lagi penyimpangan-penyimpangan korupsi di situ jadi tidak harus dalam sebuah kata, jadi ini cara memahaminya saya pikir lebih luas," jelas Moeldoko.

Sebelumnya, pidato Jokowi menuai kritikan karena tak menyinggung masalah HAM dan hukum. Direktur Eksekutif Institut for Criminal Justice Reform (ICJR), Anggara pun menyayangkan pidato Jokowi tersebut.

"ICJR menyesakan pidato politik Presiden tersebut yang tidak menyinggung sama sekali mengenai pentingnya membangun negara berdasarkan hukum dan memperkuat jaminan hak asasi manusia," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement