REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Julius Adravida Barata menyarankan maskapai penerbangan untuk tetap menjalankan standar operasional prosedur (SOP) untuk pilot sebelum terbang.
Pasalnya selain bertanggung jawab atas nyawa penumpang, dengan kejadian itu akan merugikan maskapai. "Makanya maskapai harus tetap menyelenggarakan itu. Karena kalau nggak dilaksanakan kerugian besar akan ditanggung maskapai," kata Barata saat dihubungi ROL, Selasa (31/3).
Ia menyebutkan maskapai pasti mengalami kerugian cukup besar akibat kejadian itu. Sebab, pesawat harus kembali ke bandara awal atau biasa disebut return to base ( RTB). Dengan RTB ini tentu maskapai harus menanggung biaya tambahan untuk bahan bakar atau kompensasi penumpang.
Oleh karena itu, ujar dia, untuk menekan kerugian akibat kondisi tersebut maskapai harus menggalakkan SOP untuk tetap dijalankan. Dalam SOP tersebut diatur pilot harus mengecek tensi darah dan kadar alkohol untuk mendeteksi dini gejala-gejala sakit.
Senin (30/3) kemarin pilot Citilink Kapten Eddy Soeroso tiba-tiba dikabarkan sakit kepala dan lemas saat menerbangkan pesawat tujuan Bandara Kualanamu Medan. Menanggapi kejadian ini Kemenhub menyerahkan kepada maskapai untuk menindaklanjuti pilot-pilot seperti itu. Sebab Kemenhub sudah memberikan arahan untuk melakukan cek kesehatan sebelum mengemudikan pesawat terbang.