Selasa 31 Mar 2015 13:41 WIB

Kemenhub tak Beri Teguran untuk Pilot Citilink

Rep: c26/ Red: Bilal Ramadhan
Gedung Kementerian Perhubungan
Foto: MgROL_37
Gedung Kementerian Perhubungan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Julius Adravida Barata mengatakan tidak akan memberikan teguran ataupun sanksi kepada maskapai yang tidak menjalankan SOP pilot untuk cek tensi darah sebelum terbang.

Sebab, menurut pria yang biasa disebut JA Barata ini maskapai sudah menanggung kerugian besar akibat kejadian itu. Hal ini menanggapi kejadian pilot Citiliink yang tiba-tiba sakit kepala dan lemas saat menerbangkan pesawat ke Bandara Kualanamu Medan.

Akibat kondisi seperti itu, kata dia, maskapai sudah mengalami kerugian karena harus melakukan Return to Base atau kembali ke bandara awal. "Nggak usah ditegur, karena kejadian itu sudah pasti merugikan maskapai sangat besar," kata dia kepada Republika, Selasa (31/3).

Ia mengatakan jika maskapai sudah mengalami kerugian seperti itu maka mereka pasti akan langsung melakukan perbaikan. Jadi tidak perlu ada teguran langsung dari menteri. Pasalnya, kata dia, Menhub Jonan Ignasius sudah mengeluarkan aturan untuk mengarahkan pilot selalu melakukan pengecekan sebelum terbang. Di samping ada pengetesan rutin setiap enam bulan sekali.

Namun, walaupun tidak ada teguran dari Kemenhub, ia menyarankan maskapai dengan tegas menyelenggarakan arahan rutin tersebut. Ini untuk menghindari kerugian pesawat dan terancamnya nyawa banyak penumpang di dalamnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement