REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Menanggapi kenaikan tarif angkot secara sepihak, Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman meminta sopir angkutan kota (angkot) agar tidak semena-mena menaikkan tarif sepihak.
“Diharap angkutan kota jangan semena-mena menaikkan tarif,” ujar Jaman usai rapat paripurna DPRD Kota Serang acara penyampaian LKPJ wali kota tahun anggaran 2014 dan pembentukan pansus pembahasan LKPJ tahun anggaran 2014, Senin (30/3).
Rapat tersebut bertempat di gedung paripurna DPRD Kota Serang, Magersari, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang. Jaman mengatakan sampai saat ini masih dilakukan pembahasan tarif angkutan kota.
“Kita masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Selain itu juga menunggu dari hasil keputusan dari Pemerintah Provinsi Banten terkait tarif ini,” ujarnya.