Rabu 25 Mar 2015 16:26 WIB

Nasir Jamil: Kasus Denny Indrayana Harus Diusut Tuntas

Rep: C05/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Ketua Komisi III DPR M Nasir Jamil (kanan).
Foto: Antara
Wakil Ketua Komisi III DPR M Nasir Jamil (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Jamil menyatakan, kasus yang menimpa mantan wakil menteri hukum dan HAM, Denny Indrayana harus diusut hingga tuntas. Namun, dia menegaskan, proses hukum kasus payment gateway harus dijalankan secara profesional.

Wakil Ketua Komisi III DPR tersebut menyatakan, kasus yang menjerat Denny harus diusut hingga tuntas. Hal itu karena tak boleh ada diskriminasi dalam bidang hukum. Di mana setiap orang sama di mata hukum. "Istilahnya yakni equality before the law,” ujar Nasir di Jakarta, Rabu (25/3).

Meski mendukung pengusutan kasus Denny, dia menggaris bawahi beberapa hal terkait penanganan Bareskrim Polri. Dia menyatakan, proses hukum harus menekankan pada asas praduga tak bersalah. Selain itu proses hukum harus dilaksanakan sesuai koridor HAM. “Ini dilakukan agar tak timbul prasangka yang tidak tidak terkait kasus ini,” kata Nasir.

Sebelumnya Denny pernah mangkir dari panggilan Bareskrim Mabes Polri awal Maret lalu. Kemudian ia ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa (23/3) atas dugaan korupsi pada kegiatan implementasi payment gateway di Kemenkumham tahun anggaran 2014. Kasus ini dianggapnya sebagai bentuk kriminalisasi dirinya yang mendukung pemberantasan korupsi oleh KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement