REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINAG -- Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kubu Aburizal Bakrie menegaskan tidak akan membelot atau mendukung hasil musyawarah nasional di Jakarta. Mereka tidak mempermasalahkan kubu Agung Laksono membentuk kepengurusan baru di Kepri.
"Kami bertahan, sesuai dengan ketentuan. Pegangan kami konstitusi," kata Sekretaris DPD Partai Golkar Kepri, Agustar yang dihubungi dari Tanjungpinang, Sabtu (21/3).
Agustar mengangap kepengurusan Golkar Agung Laksono tidak akan mengganggu DPD Partai Golkar Kepri. "Mau kembar berapa pun Partai Golkar di Kepri, kami harap semua pihak melihatnya sesuai yang diakui negara. Sampai sekarang yang diakui kepengurusan dari hasil Munas Partia Golkar di Riau," katanya.
Ditegaskan Agustar, hingga kini kepengurusan Golkar yang diakui negara berdasarkan hasil Munas Partai Golkar di Riau. DPD Partai Golkar Kepri mematuhi keputusan Menteri Hukum dan HAM.
Namun dia berharap keputusan yang diambil berdasarkan fakta, dan adil. "Sampai sekarang belum disahkan kepengurusan DPP Partai Golkar yang baru. Kalau ada yang menyatakan Menteri Hukum dan HAM mengesahkan kepengurusan hasil Munas Partai Golkar di Jakarta, itu ngawur," ungkapnya.
Dia menjelaskan upaya hukum sudah dilakukan kubu Aburizal Bakrie. Pengurus DPD Partai Golkar Kepri memantau perkembangan proses hukum tersebut yang bergulir di Pengadilan Jakarta Barat dan Mabes Polri. "Lihat saja nanti hasilnya. Apapun yang diakui negara, kami mematuhinya," katanya.
Agustar menegaskan polemik kepengurusan yang terjadi di DPP Partai Golkar tidak terlalu mempengaruhi pergerakan politik yang dilakukan pengurus DPD Partai Golkar Kepri. Hal itu disebabkan kepengurusan Partai Golkar Kepri berjalan dengan baik.
"Pasti ada jalan dalam setiap masalah ini, sepahit apapun. Yang pasti hari ini, belum ada masalah yang berarti dalam mengusung Ketua DPD Partai Golkar Kepri Ansar Ahmad sebagai Calon Wakil Gubernur Kepri," ucapnya.