REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly membantah bahwa pergantian Direktur Jenderal Administrasi Umum (AHU) Harkristuti Harkrisnowo karena alasan politik. Menurutnya, tak ada satupun persoalan di Kemenkumham terkait dengan persoalan kisruh di luar kementerian, terlebih partai politik.
"Ibu (Harkristuti) suratnya sudah dikirimkan Desember lalu karena UU ASN (Aparatur Sipil Negara) jadi terlambat. Kok (disebut) ada urusan dengan Golkar memang urusan apa?" kata Yasonna seusai acara pelantikan Eselon 1 di jajaran Kemenkumham, Jumat (20/3).
Pada acara tersebut, Dirjen Administrasi Hukum Umum Harkristuti Harkrisnowo dipindahkan menjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham. Saat menjadi Dirjen AHU, Harkristuti menjadi pejabat yang memutuskan sengketa partai yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan baru-baru ini adalah Partai Golkar.
"Ini lihat semuanya diganti. Ibu Prof Harkristuti itu adalah dosen. Akademikus, maka saya tugaskan beliau untuk memimpin Badan Pengembangan sumber daya manusia," ungkap Yasonna.
Namun demikian, Yasonna belum memutuskan pengganti Harkristuti. "Nanti ada plt (pelaksana tugasnya) baru kemudian Open Biding," ungkap Yasonna.