REPUBLIKA.CO.ID, PERTH -- Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop optimistis pemerintah Indonesia tidak akan melakukan eksekusi mati dalam waktu dekat ini. Menurutnya, tidak akan terbayangkan jika pemerintah Indonesia tetap melakukan eksekusi, termasuk kepada duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myu SUkumaran, di saat bersamaan proses hukum masih berjalan.
Atas keyakinan itu pula, Bishop mengaku tidak akan membuka komunikasi apapun dengan pemerintah Indonesia. Pemerintah Australia, kata dia, masih terus menunggu proses hukum berjalan. Duo Bali Nine diagendakan bakal menjalani sidang terakhir terhadap permohonan grasinya, Kamis (19/3).
"Aku tidak bisa bayangkan jika eksekusi tetap dilakukan, sedangkan hukum masih berjalan," ujarnya dilansir Sky News, Ahad (15/3).
Pemerintah Australia juga masih menunggu langkah Komisi Yudisial Indonesia, yang tengah mengusut laporan dugaan suap kepada hakim yang memvonis Andrew Chan dan Myu Sukumaran.
Sebelumnya, Bishop juga mengaku yang dibutuhkan saat ini adalah sensitivitas. Komunikasi yang tidak baik terhadap Indonesia, kata dia, bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan terhadap permohonan grasi.
"Saya pikir kita semua harus berhati-hati dengan komentar yang kami lakukan," kata Bishop.