Sabtu 14 Mar 2015 12:16 WIB

KMP Sebaiknya Jangan Campuri Konflik Golkar

Rep: C23/ Red: Didi Purwadi
 Ketua Majelis Hakim Mahkamah Partai Golkar Muladi (tengah) memimpin jalannya sidang putusan Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (3/3).   (Republika/Agung Supriyanto)
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Partai Golkar Muladi (tengah) memimpin jalannya sidang putusan Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (3/3). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meskipun tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP), seharusnya anggota KMP lainnya tidak mencampuri polemik dan persoalan internal Golkar. Hal ini disampaikan Pengamat politik Universitas Jayabaya, Lely Arianie.

Pernyataan ini diungkapkan Lely menyusul petinggi KMP, Prabowo Subianto, yang angkat bicara dan mendorong hak angket di parlemen terkait penyelesaian konflik internal Golkar.

''Harusnya dibiarkan saja karena Golkar itu partai yang sudah tua,'' ungkap Lely pada Republika.co.id. ''Karena, ini merupakan proses pembelajaran Golkar untuk memanajerial lagi konsep organisasi partainya.''

Lely juga menjelaskan kalau partai anggota KMP ikut mengintervensi, konflik Golkar justru tidak akan selesai. ''Nanti mereka (kubu Ical) malah merasa dipanas-panasi oleh anggota KMP lainnya,'' ujar dia.

Dan, persepi KMP kalau Kemenkumham mengintervensi polemik Golkar, itu salah. Karena, kata Lely, Kemenkumham punya alasan dan landasan yang jelas ketika memutuskan kubu Agung Laksono sebagai pihak kepengurusan Golkar yang sah, yaitu putusan Mahkamah Partai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement