Sabtu 14 Mar 2015 09:31 WIB

KAMMI Kritisi Putusan Menkumham Soal Golkar

Rep: Elba Damhuri/ Red: Didi Purwadi
Menkumham Yasonna Laoly
Foto: Republika/ Wihdan
Menkumham Yasonna Laoly

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konflik internal Partai Golkar yang makin memanas menambah kegaduhan politik negeri ini. Hingga kini belum juga ditemui solusi terbaik perselisihan antara kubu Aburizal Bakrie (versi Munas Bali) dengan kubu Agung Laksono (versi Munas Ancol, Jakarta).

Merespons kemelut tersebut, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menilai tindakan Menteri Hukum dan HAM

(Menkumham) Yasonna Laoly berlebihan. Apalagi, surat penjelasan ini secara tidak langsung menguatkan legitimasi keabsahan kepengurusan kubu Agung Laksano.

''Jelas keputusan ini amat disayangkan karena terkesan ada politik adu domba dari Yasonna Laoly, sehingga meruncingkan konflik di internal Golkar,'' kata Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI, Andriyana, dalam penjelasan pers, Sabtu (14/3).

Seharusnya, lanjut Andriyana, Menkumham menjaga netralitas pemerintah dan menjadi pihak penengah, bukan malah sebaliknya. Dalam kasus ini, secara keorganisasian Mahkamah Partailah yang berwenang memberikan putusan.

Tugas Menkumham, jelas dia, ialah menindaklanjuti putusan yang dikeluarkan Mahkamah Partai. Andriyana menuding langkah Menkumham itu bermakna adanya desakan pihak tertentu agar partai Golkar masuk ke dalam koalisi pemerintah.

Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Barri Pratama, menambahkan tidak ada diktum dalam putusan Mahkamah Partai Golkar yang menyatakan mengabulkan dan menerima kepengurusan salah satu pihak yang berselisih. Perlu dilihat lebih lanjut ihwal perselisihan ini, lanjutnya, bahwa belum ada penyelesaian final dari internal partai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement