Jumat 13 Mar 2015 00:12 WIB

Kejagung Mulai Kaji Berkas Budi Gunawan

Rep: C67/ Red: Ilham
Budi Gunawan (Republika/ Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Budi Gunawan (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Tony Tribagus Spontana mengatakan, berkas pelimpahan Komjen Budi Gunawan (BG) sudah diterima dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awal pekan ini. Saat ini, berkas tersebut sedang dikaji oleh Jaksa Pidana Khusus (Jampidsus).

“Bentuk tim khusus untuk mengkaji kasus ini,” ujar Tony di Kejagung, Kamis (12/3).

Tony  menuturkan, hingga kini belum disimpulkan apakah berkas BG akan ditangani oleh Kejagung atau Bareskrim Polri. Namun, kesepakatan sebelumnya bahwa KPK menyerahkan kasus BG ke Kejagung.

Tony mengharapkan kesimpulan sudah bisa diambil pekan depan. Pasalnya, tim dari Jampidsus sudah berjalan dalam melakukan pengkajian dan evaluasi terhadap berkas BG.

 

Sebelumnya, Plt KPK, Johan Budi mengaku berkas pelimpahan kasus BG telah diserahkan ke Kejagung pada Senin (9/3), lalu. Berkas tetap diserahkan meskipun pada waktu itu masih terdapat berkas yang perlu disempurnakan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement