Rabu 11 Mar 2015 14:40 WIB

Polisi Sita Rp 1,5 Miliar Berkaitan Korupsi UPS

Rep: C20/ Red: Angga Indrawan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul.
Foto: Antara
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita uang senilai Rp 1,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS (Uninterruptible Power Supply) di wilayah DKI Jakarta.

"Kami sudah menyita uang senilai Rp 1,5 miliar dalam kasus ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/3).

Martinus mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Keterangan lebih lanjut, katanya, masih dibutuhkan untuj mengungkap dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014 DKI Jakarta tersebut.

Hingga hari ini, Rabu (11/3), penyidik telah memeriksa 12 orang saksi dari total 21 saksi yang dipanggil sejak penyidikan pada Senin (9/3) lalu. Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa mantan Kasie Sarana Prasarana Suku Dinas Dikmen Jakarta Barat, Alex Usman dan pengusaha bernama Yusuf, Direktur CV Sinar Bumbu.

Kendati demikian, hingga proses penyidikan belum usai, kata  Martinus, pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait sumber penyitaan uang senilai Rp 1,5 miliar.

"Sementara itu yang bisa kami beritahukan dulu," ujar Martinus.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement