Selasa 10 Mar 2015 08:06 WIB

Dana Bantuan Parpol Sebaiknya dalam Bentuk Bantuan Kegiatan

Rep: C26/ Red: Didi Purwadi
Indra J Piliang (kanan)
Foto: Prayogi/Republika
Indra J Piliang (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Partai Golkar, Indra J. Piliang, menyarankan dana bantuan untuk partai politik yang direncanakan pemerintah tidak dalam bentuk uang. Alasannya untuk menghindari penyelewengan yang nantinya dilakukan partai politik.

"Bentuknya dalam bantuan kegiatan," ujar Indra, Senin (9/3).

Kepada Republika.co.id, Indra menuturkan dana bantuan dalam bentuk kegiatan tersebut agar lebih jelas mekanisme pertanggungjawabannya. Bukan dengan cara diberikan uang sebesar Rp 1 trilun begitu saja. Jadi, pemerintah akan memberikan dana bantuan dengan membayar kegiatan yang berlangsung.

Ia mencontohkan parpol yang akan melakukan pendidikan politik. Maka, persiapan, pelaksanaan, hingga pemateri diakomodir oleh pemerintah. Hal tersebut membuat peluang parpol korupsi sangat kecil.

Walaupun begitu ia menilai dana bantuan sebesar Rp 1 triliun yang diberikan oleh pemerintah masih termasuk jumlah yang kecil. Melihat tanggung jawab partai yang menurutnya sangat besar. Apalagi, parpol merupakan tulang punggung bagi kemajuan politik dan pemimpin Indonesia.

Transparansi penggunaan anggaran, menurut Indra, yang harus diprioritaskan. Agar bantuan yang diberikan benar-benar terpakai sebagaimana mestinya.

Kebijakan bantuan parpol ini diwacanakan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Bantuan tersebut bertujuan agar parpol bisa terus melaksanakan kaderisasi, program, serta operasional partai. Bahkan, sokongan itu dipergunakan untuk persiapan dan pelaksanaan pemilu nanti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement