Senin 09 Mar 2015 18:21 WIB

Jika Jokowi Disadap, Indonesia Akan Protes Australia

Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (kiri).
Foto: Antara
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Tedjo Edhy Pordijatno menyatakan pemerintah siap memprotes Australia dan Selandia Baru jika terbukti menyadap pembicaraan Presiden Joko Widodo.

"Jika memang terbukti, tentu kami akan membuat nota diplomatik untuk memprotes mereka," katanya setelah menjadi pembicara kunci dalam Orasi Kebangsaan II di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Senin (9/3).

Sebelumnya, Australia dan Selandia Baru dilaporkan menyadap jaringan telepon genggam terbesar di Indonesia dan juga sistem telekomunikasi sejumlah negara kecil di Kepulauan Pasifik.

Laporan ini muncul dari sejumlah dokumen yang didapatkan mantan kontraktor badan intelijen Amerika Serikat (AS), Edward Snowden. Hingga saat ini, Polhukam bersama Badan Intelijen Negara (BIN) masih melakukan pengkajian apa tujuan kemungkinan penyadapan itu.

"Ini sudah menjadi tugas intelijen, yang jelas itu memiliki niatan tidak baik," kata dia.

Namun, kata Tedjo, Presiden mengaku tenang dengan penyadapan itu, karena Presiden merasa tidak ada pembicaraan penting yang disadap.

"Tidak apa-apa wong saya tidak ngomong apa-apa," kata Tedjo menirukan ucapan Presiden Jokowi kepadanya.

Menurut dia, pemerintah segera membentuk Badan Cyber Nasional guna melindungi seluruh institusi pemerintahan dari penyadapan, termasuk Presiden.

"Kita akan membentuk Badan Cyber Nasional untuk melindungi secara nasional dari serangan-serangan cyber negara lain," kata dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement