Senin 09 Mar 2015 07:07 WIB

Ketimbang Hak Angket, DPRD Seharusnya Bentuk Panja Dana Siluman

Rep: C23/ Red: Indira Rezkisari
Pemprov DKI Jakarta
Foto: Republika/Yasin Habibi
Pemprov DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengamat Politik Ray Rangkuti mengatakan penyelesaian polemik antara Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta seharusnya tidak dilakukan dengan hak angket.

Selain itu, kesalahan prosedur yang selalu didengungkan anggota DPRD juga tidak berguna jika 'dana siluman' dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jakarta tersebut tidak terungkap, katanya. Rangkuti menilai, keputusan Ahok melayangkan draft RAPBD yang menerangkan adanya dugaan dana siluman tanpa persetujuan DPRD adalah langkah tepat. Dengan begitu, kata Rangkuti, Ahok berusaha menyelamatkan uang rakyat.

"Untuk apa sesuai prosedur kalau ternyata itu mempertaruhkan uang rakyat sebesar Rp 12,1 triliun," ungkap Rangkuti, Ahad (8/3). Lagi pula, RAPBD yang diajukan Ahok ke Kementerian Dalam Negeri memenuhi syarat, katanya. "Kalau dilihat dari berbagai aspek, draft Ahok yang terbaik karena diterima Departemen Dalam Negeri," lanjut dia.

Rangkuti juga merasa hak angket tidak tepat untuk permasalahan ini. Menurutnya, DPRD seharusnya membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menyelidiki dana Rp 12,1 triliun yang masuk dalam RAPBD Jakarta. Dengan begitu, bisa diketahui siapa yang berperan memasukan dana tersebut dalam RAPBD, ungkap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement