Sabtu 07 Mar 2015 15:39 WIB

Begini Cara Warga Apartemen Kalibata City Suarakan Aspirasinya

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Indah Wulandari
Kalibata City
Foto: kalibatacity.com
Kalibata City

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Warga Apartemen Kalibata City (AKC) membentuk Panitia Musyawarah Apartemen Kalibata City (Panmus AKC) untuk memfasilitasi suara dari sekitar 13 ribu penghuninya.

“Kami ingin segera terbentuk perhimpunan para penghuni yang akan memfasilitasi berbagai kebutuhan dan kegiatan yang kami lakukan,” kata pemrakarsa Panmus AKC Muzdalifah, Sabtu (7/3).

Salah satu tugas Panmus, ujarnya, mempersiapkan pemilihan Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) di lingkungan apartemen ini.

Mereka yang terpilih sebagai Panmus berasal dari perwakilan sejumlah tower yang ada di lingkungan AKC.

“Dengan mengambil anggota panmus secara merata, kami harapkan mereka dapat mewakili aspirasi para penghuni di masing-masing tower yang mereka huni," cetus Muzdalifah.

Ia juga mengakui, panmus yang dibentuknya akan sulit memuaskan seluruh penghuni AKC. Namun,  pihaknya tetap terus bekerja.

Menanggapi hal itu, General Manager Apartemen Kalibata City (AKC) Evan T. Walad mendukung terbentuknya panmus tersebut.

“Kami dari pihak pengembang akan mendukung penuh pembentukan P3SRS ini. Sesuai UU Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun pengembang memang memiliki kewajiban untuk memfasilitasi terbentuknya P3SRS di lingkungan apartemen," ujarnya.

Dia berharap Panmus dalam bekerja mempersiapkan pembentukan P3SRS dapat mengakomodir berbagai kelompok kepentingan yang ada.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement