Jumat 06 Mar 2015 14:44 WIB

Lulung: Hak Angket ke Ahok Tetap Berlanjut

Rep: C09/ Red: Bayu Hermawan
haji lulung
Foto: www.kaskus.co.id
haji lulung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta, Abraham Lunggana menegaskan penarikan dukungan dari dua fraksi di DPRD, tidak akan mempengaruhi jalannya proses pengajuan hak angket.

Proses penyelidikan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) masih akan terus dilanjutkan. "Hak angket masih akan terus berlanjut, penarikan dukungan tidak berpengaruh," jelas pria yang akrab disapa Haji Lulung ini, saat dihubungi ROL, Jumat (6/3).

Menurutnya, hak angket adalah hak anggota dewan, bukan hak fraksi. Sejauh ini, penarikan hanya dilakukan oleh empat orang, sedangkan masih ada 102 anggota DPRD lainnya yang mendukung.

"Jika PKB mencabut dukungan juga tidak masalah," ucapnya.

Ia juga mengaku, saat ini langkah DPRD belum sampai ke penggulingan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Melalui hak angket, DPRD saat ini fokus pada penyelidikan temuan-temuan kesalahan yang dilakukan Ahok.

Sebelumnya, hak angket telah disetujui seluruh fraksi di DPRD sejak Kamis (26/2) ini guna menyelidiki kasus APBD yang digaungkan Ahok.  Namun, setelah itu fraksi Partai Nasdem dan PKB akhirnya menarik dukungan hak angket DPRD terkait perkara RAPBD ini.

Hak angket ini muncul setelah Ahok melaporkan perbedaan RAPBD pemprov dengan DPRD sebesar Rp 12,1 Triliyun yang diajukan ke Kemendagri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement