Kamis 05 Mar 2015 17:54 WIB

Fahri: Jangan Dibiasakan Seolah Ada Perbedaan antara Jokowi dan JK

Rep: C82/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Foto: Antara
Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla terkesan kurang setuju dengan keputusan Presiden Joko Widodo menambah kewenangan terhadap Kantor Staf Kepresidenan yang dipimpin oleh Luhut Binsar Panjaitan. Menurutnya, penambahan tersebut dapat menyebabkan munculnya kesimpangsiuran dalam koordinasi pemerintah.

Berbeda dengan Wapres JK, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai penambahan kewenangan Kantor Staf Kepresidenan justru bisa memperkuat sistem presidential.

Menanggapi perbedaan sikap terkait penambahak kewenangan Kantor Staf Kepresidenan, Fahri Hamzah mengatakan Jokowi dan JK harus segera menyelesaikan perbedaan pendapat tersebut secara internal.

"Saya kira itu perlu diselesaikan di dalam, jangan dibiasain seolah ada perbedaan antara Jokowi dan JK. Mereka kan satu paket," katanya di Gedung DPR, Jakarta Selatan, Kamis (5/3).

Ia melanjutkan, dalam sistem presidensial, peran wakil memang tidak terlalu dominan. Namun, hal tersebut, lanjutnya, tidak bisa dijadikan alasan mengapa koordinasi antar keduanya tidak berjalan.

"Tapi itu pembagian tugas dapat disepakati. Presiden dapat bikin Perpres untuk memutuskan fungsi. Yang penting mereka harus solid, harus ada understanding. Dari kampanye kan mereka satu tim," jelasnya.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres Nomor 26 Tahun 2015 tentang Kantor Staf Kepresidenan. Dengan peraturan tersebut, kewenangan Kantor Staf Kepresidenan yang dipimpin Luhut Binsar Panjaitan diperluas hingga bisa melaksanakan tugas pengendalian program prioritas nasional. Namun, penambahan kewenangan tersebut mendapat kritikan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement