Rabu 04 Mar 2015 17:49 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Terpidana Mati Spanyol Susul Duo Bali Nine di Nusakambangan

Dua terpidana mati Bali Nine, yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Foto: Reuters
Dua terpidana mati Bali Nine, yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Sebanyak 24 petugas dari jajaran kepolisian dan kejaksaan Jawa Timur telah mengawal pemindahan terpidana mati kasus narkoba asal Spanyol, Raheem Agbaje Salami dari Lapas Madiun ke Lapas Nusakambangan (4/3). Hanya selang dua jam setelah kedatangan duo Bali Nine, Raheem datang bersama rombongan.

"Raheem tiba di lokasi tujuan sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono, Rabu (4/3). Andrew Chan dan Myu Sukamaran (Bali Nine) sendiri tiba di lapas pukul 08.08 WIB.

Awi menambahkan, prosesi pemindahan Raheem berjalan lancar dan aman. "Untuk kapan eksekusi akan dilakukan, kami belum menerima kepastian tanggalnya. Pastinya, eksekusi hanya selang beberapa hari setelah terpidana masuk Nusakambangan," katanya.

Kepala saksi Penegakan Hukum Kejati Jatim, Romy Arizanto mengatakan, Raheem Agbaje Salami memang sudah dipindahkan dari Lapas Madiun ke Lapas Nusakambangan (4/3). Ia memastikan, Raheem akan segera dieksekusi bersama Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Terpidana mati asal Spanyol itu ditangkap di Bandara Internasional Juanda Surabaya, 1999. Dia terlibat dalam kasus penyelundupan heroin ke Indonesia.

Raheem sebenarnya sudah lama divonis mati, namun eksekusi belum bisa dilakukan karena upaya hukum sudah ditempuh. Terakhir, dia mengajukan grasi ke Presiden atas perkaranya tersebut pada 11 September 2008, dan kembali mengajukan kepada Presiden Joko Widodo yang akhirnya ditolak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement