Rabu 04 Mar 2015 15:07 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

'Mereka akan Tahu Jadwalnya, Tiga Hari Sebelum Eksekusi'

duo Bali Nine terpidana mati.
Foto: abc
duo Bali Nine terpidana mati.

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Sejumlah pihak berwenang langsung mengadakan pertemuan pascakedatangan duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myu Sukumaran di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Momock Bambang Samiarso tak membantah bahwa pertemuan membahas jadwal eksekusi mati para terpidana.

"Tepat (membahas jadwal eksekusi, red)!," kata Momock usai pertemuan, dilansir news.com.au, Rabu (4/3). Pertemuan dihadiri sejumlah instansi mulai dari lapas, kepolisian, dan kejaksaan.

Kendati demikian, Momock belum dapat memastikan kapan jadwal pasti regu tembak disiapkan di lapangan eksekusi. Hanya pastinya, kata Momock, para terpidana mati, termasuk duo pentolan Bali Nine, akan diberitahu jadwalnya tiga hari jelang puncak eksekusi.

"Setelah menetapkan tanggal, mereka akan diberitahu tiga hari sebelum eksekusi, "kata Samiarso menambahkan.

Duo Bali Nine, Andrew dan Myu tiba di pulau Nusakambangan pukul 08:08 waktu setempat. Diangkut dengan pesawat Wings ATR turboprop, perjalanan dari Bali sejauh 700 kilometer itu dikawal empat pesawat tempur menuju Nusakambangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement