Selasa 03 Mar 2015 19:53 WIB

Potong Birokrasi, Polisi Kembalikan Mobil Curian

Rep: C74/ Red: Djibril Muhammad
Mobil curian yang berhasil diamankan aparat kepolisian
Foto: Republika
Mobil curian yang berhasil diamankan aparat kepolisian

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Polres Kota Malang langsung mengembalikan mobil curian. Polres Kota Malang juga secara resmi mengembalikan dua mobil curian kepada pemiliknya Supriyanto dan Shandy Anthony. Dua mobil tersebut dicuri Satori dan Luddin. Sementara Luddin tewas saat dalam pengejaran.

Kapolres Singgata mengatakan polisi memang berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Proses pengembalian cukup singkat. Dari proses pengejaran tersangka sampai pengembalian hanya berselang tiga hari.

Padahal, biasanya pengembalian barang bukti bisa berbulan-bulan. Polres Kota Malang memotong urusan birokrasi sehingga proses pengembalian dapat segera dilakukan. "Dan kami terus memburu komplotan lain," ujar Singgamata, Selasa (3/3).

Singgamata menjelaskan dua mobil dikembalikan memang sangat dibutuhkan korban. Walaupun sudah dikembalikan status dua mobil tersebut masih pinjam pakai. Karena itu dua mobil tersebut bisa saja sewaktu-waktu dipinjam kejaksaan atau kepolisian untuk urusan penyelidikan atau persidangan.

Singgamata memaparkan sejumlah perkembangan terkait kasus Satori dan Luddin. Ia juga telah mengamankan dua unit sepeda motor yang juga diduga hasil pencurian. Dengan adanya dua alat bukti lainnya tersebut, Singgamata yakin Satori dan Luddin adalah komplotan pencuri kendaraan.

"Dua sepeda motor yang kami amankan dari Satori dan Luddin menguatkan kesimpulan kami," kata Singgamata.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement