Kamis 18 Jun 2015 14:58 WIB

Polisi Bekuk 'Pak Haji' Tadah Mobil Curian

Rep: c15/ Red: Hazliansyah
Mobil curian yang disita polisi (ilustrasi).
Foto: Antara
Mobil curian yang disita polisi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Seorang pria paruh baya berinisial SJ kembali dibekuk polisi atas aksinya menjadi penadah mobil curian. Sebelumnya ia sudah dua kali ditangkap dalam kasus yang sama.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Didik Sugiarto mengatakan, SJ merupakan residivis pada kasus yang sama. Pada 2013 dan 2014 SJ dibekuk oleh Polisi dalam kasus penadahan mobil bodong.

"Dia residivis, nggak kapok memang. Dia punya gudang dan memang berperan sebagai tempat pengepul di daerah Sukabumi," ujar Didik saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (18/6).

SJ yang kerap disapa pak haji ini memang cukup terkenal di komplotan pencurian mobil dan motor. Sebab selama ini SJ memang sudah lama berbisnis mobil curian.

Pria bertubuh kurus dan memakai kacamata ini mengaku menjadi salah satu pusat penadah. Tak hanya dari komplotan Jakarta, tetapi juga dari daerah lain seperti Sukabumi, Bogor dan Depok.

Ia biasa mendapatkan mobil hasil curian dengan memberikan komisi ke eksekutor sekitar 7 hingga 10 juta per unit mobil. SJ kemudian biasa menjual lagi ke orang dengan harga 20 hingga 22 juta per unit mobil.

Ia ditangkap oleh Resmob Polda Metro Jaya di Stasiun Parung Kuda, Sukabumi, Jawa Barat. Ia dibekuk berasama tersangka SB yang bertugas sebagai eksekutor pencurian. SB bersama rekan-rekannya dibekuk Rabu (3/6) bersama SJ saat akan hendak bertransaksi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement