Selasa 03 Mar 2015 18:20 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Warga Australia: Nusakambangan Zona Eksekusi Mati

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Karta Raharja Ucu
duo Bali Nine terpidana mati.
Foto: abc
duo Bali Nine terpidana mati.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Mercy Campaign, kelompok simpatisan terpidana mati kasus narkoba asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan tetap berharap eksekusi kedua penyelundup heroin seberat 8,3 kilogram itu dapat dihentikan. Kabar kepindahan keduanya di Nusa Kambangan pun disayangkan Mercy Campaign.

"Ini akan menjadi perjalanan yang menakutkan bagi Myuran dan Andrew. Ini juga sangat menyedihkan bagi keluarga mereka juga masyarakat," kata Delaney, dilansir dari Perth Now, Selasa (3/3).

Meski mengaku sangat khawatir, Delaney mengatakan harapan itu tak akan hilang untuk keduanya. Pulau Nusakambangan adalah lokasi dimana pelaku Bom Bali dieksekusi. "Ini adalah zona eksekusi di Indonesia," tambahnya.

Mercy Campaign masih terus menandatangani petisi dukungan untuk Chan dan Sukumaran. Saat ini sudah terkumpul lebih dari 200 ribu tanda tangan yang akan dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo.

Delaney mengatakan mereka juga baru saja membuat halaman grup di Facebook khusus untuk Chan dan Sukumaran. Dia mengklaim, banyak orang Indonesia yang juga memberi dukungan, agar keduanya tidak menjadi sasaran regu tembak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement