Selasa 03 Mar 2015 15:44 WIB
KPK Lepaskan Kasus BG

'Kami Minta Pak Ruki Siap Jadi Inspektur Pemakaman Kami'

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Plt Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki dan Johan Budi bertemu Jaksa Agung HM Prasetyo.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Plt Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki dan Johan Budi bertemu Jaksa Agung HM Prasetyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan pegawai KPK menggelar aksi protes terhadap pemimpin barunya. Mereka yang tergabung dalam Wadah Pegawai (WP) KPK menandatangani petisi penolakan atas keputusan pimpinan yang melimpahkan kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penasehat WP-KPK Nanang Farid Syam mengatakan, tidak ada pilihan kecuali melawan. Mereka tidak menginginkan lembaga antikorupsi itu melemah. Pelimpahan berkas kasus Budi menunjukkan melemahnya KPK di bawah kepemimpinan yang baru. Pegawai, kata dia, bukan tidak tahu konsekuensi dari aksi yang dilakukan.

"Saat dulu saya diterima (sebagai pegawai KPK) oleh Pak Ruki, dia menyatakan 'saya tidak sanggup menjadi inspektur pemakaman kalian'. Namun kami meminta Pak Ruki harus siap menjadi inspektur pemakaman kami," katanya di pelataran gedung KPK, Selasa (3/3).

Dia mengatakan, delapan tahun lalu pegawai KPK juga menerima ancaman pembunuhan saat kasus Susno Duaji ditangani lembaga antikorupsi ini. Dan saat ini hal itu kembali terulang. Namun, kata dia, apapun yang terjadi semua pegawai siap menerima semua konsekuensi. Mereka tidak rela kasus di KPK dibarter atau ditukar meski nyawa taruhannya.

"Saya yakin Abraham Samad dan Bambang Widjojanto tidak mau kasusnya dibarter. Saya ingin berpesan kepada pemimpin gedung ini, kami siap mati namun tidak sanggup menghianati pemberantasan korupsi," ujarnya.

Dalam aksi tersebut, lebih dari 300 pegawai KPK menandatangani aksi protes atas pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejagung. Mereka menandatangani sikap penolakan tersebut dalam kain putih sepanjang kurang lebih 30 meter dengan lebar satu meter. Kain itu pun penuh tanda tangan pegawai KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement