Senin 02 Mar 2015 19:02 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Sambut Bali Nine, Nusakambangan Diperkirakan Hujan dan Petir

LP Nusakambangan
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
LP Nusakambangan

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Pulau Nusakambangan diperkirakan bakal menyambut duo Bali Nine dalam kondisi cuaca mencekam. Stasiun Meteorologi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Cilacap memperkirakan, hujan disertai petir bakal terjadi di Nusakambangan dalam sepekan ke depan.

Dua terpidana mati asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan rencananya akan diberangkatkan menuju Nusakambangan pada pekan ini. Dua pentolan gembong narkotika Bali Nine itu saat ini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas Kerobokan).

"Kondisi cuaca wilayah Nusakambangan sepekan ini berpeluang hujan pada sore hingga malam dan disertai petir," kata Kepala Stasiun, Teguh Wardoyo, Senin (2/3). Diketahui sebelumnya, Pemindahan Bali Nine, meski belum ditetapkan tanggal eksekusinya, namun diprediksi akan dilangsungkan malam hari.

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa durasi hujan yang terjadi di Nusakambangan tidak berlangsung lama karena tidak terdeteksi adanya gangguan cuaca. Teguh mengakui, belum ada permintaan data cuaca dari sejumlah pihak tentang langit di Cilacap dan Nusakambangan. Rencananya, pemindahan duo Bali Nine dilakukan dengan menggunakan pesawat langsung dari Ngurah Rai, Bali.

"Kalau memang ada permintaan, kami siap. Kebetulan kami ada radar pemantau cuaca," kata Teguh menegaskan.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Bali siap untuk memindahkan dua terpidana mati asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, pekan ini. Kedua anggota penyelundup 8,3 kilogram (kg) heroin yang disebut Bali Nine itu akan dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Denpasar ke Lapas Nusa Kambangan, Cilacap.

"Nusa Kambangan sudah menyatakan siap, jadi ya pekan ini," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Momock Bambang Sumiarso kepada awak media di Denpasar, Senin (2/3).

Hanya saja, meski surat perintah pemindahan tersebut sudah diterbitkan oleh Kejaksaan Agung, Momock memastikan pemindahan belum dilakukan hari ini (Senin) sebab pihaknya masih melakukan koordinasi lanjutan dengan pemerintah provinsi, dalam hal ini gubernur, dan juga kepolisian. Setelah seluruh koordinasi selesai, maka proses pemindahan dilaksanakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement