REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, Professor Erani Yustika mengatakan, korupsi dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Hal ini sesuai dengan penelitian ahli ekonomi pembangunan pada tahun 1950-an. Erani mengatakan, pada tahun-tahun tersebut birokrasi memang sangat lambat dan tidak efektif.
"Karena itu disimpulkan pada tahun tersebut korupsi lebih banyak positifnya," kata Erani di Wisma Kalirejo, Kota Malang, Senin (2/3).
Erani mengatakan, pada saat itu dengan korupsi seperti gratifikasi dan nepotisme dapat meningkatkan alur investasi. Karena birokrasi yang lamban dan tumpang tidih maka investasi sulit dilakukan. Pada saat itu, perizinan investasi sangat sulit.
Dengan gratifikasi swasta ke birokrasi, maka alur investasi menjadi lancar sehingga pertumbuhan ekonomi semakin baik. Hal itu dikarenakan perizinannya lancar.
Namun, Erani mengatakan, ada temuan baru yang diuji di beberapa negara. Bahwa sekarang korupsi jadi sumber mis-alokasi kebijakan.
"Kebijakan ekonomi misalnya yang harusnya dilakukan secara teknokratis tidak berjalan," kata Erani.
Erani mengatakan, implikasi korupsi atas temuan tersebut mengakibatkan negara kehilangan kesempatan mengelola dananya secara baik. Akibat praktek koruptif, lanjut Erani, maka kebijakan yang harusnya dilakukan dengan rasional tidak dapat dilakukan. Akibatnya, peningkatkan kesejahateraan publik tidak dapat dilakukan.