Ahad 01 Mar 2015 20:02 WIB

Kubu Djan Faridz Ancam PAW Anggota DPR Kubu Romy

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Esthi Maharani
 Mantan Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali (kedua kiri) selaku pihak penggugat bersama   pendukungnya melakukan sujud syukur usai Majelis Hakim mengabulkan gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur, Rabu (25/2). (Antara/Sigid Kurniawan)
Mantan Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali (kedua kiri) selaku pihak penggugat bersama pendukungnya melakukan sujud syukur usai Majelis Hakim mengabulkan gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur, Rabu (25/2). (Antara/Sigid Kurniawan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP PPP mengancam akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) bagi kader partai di DPR RI yang terafiliasi dalam kepengurusan PPP Mukhtamar di Surabaya. PAW dilakukan andaikan usaha mendamaikan sengketa kepengurusan partai itu gagal.

Ketua DPP PPP Bidang Organisasi Kepemudaan, Ja'far Alkh-atiri menegaskan, Kepengurusan PPP Mukhtamar Jakarta, sudah membuka pintu agar Islah dilakukan. Terbukanya ruang rekonsiliasi antar kader itu tetap diusahakan meskipun, PTUN Jakarta, sudah menguatkan kepengurusan PPP yang sah.

"Kami tawarkan Islah. Tapi, kalau mereka tetap tidak mau, gak ada cara lain. Dengan hormat akan kami berhentikan," kata dia saat dihubungi, Ahad (1/3).

Risiko pemberhentian dari keanggotaan kader partai, mendesak DPP PPP akan mencoret beberapa kader yang saat ini menjabat di DPR RI.

"Apa lagi yang harus kami lakukan," sambung dia.

Ja'far menerangkan, Ketua Umum PPP Mukhtamar Jakarta, Djan Faridz sudah memohonkan, agar Ketua Umum PPP Mukhtamar Surabaya, Rommahurmuziy taat pada hukum yaitu, mengakui dengan kepemimpinan mantan Menteri Perumahan Rakyat itu di PPP.

Pengakuan tersebut menyusul dibatalkannya keberlakuan SK Kemenkumham bernomor M.HH-07.AH.11.01/2014 oleh PT-UN Jakarta. Putusan bertanggal 25 Februari itu, memberi landasan hukum terang, bahwa kepemimpinan Romy yang didapat dari Mukhtamar Surabaya adalah tidak sah.

Diterangkan Ja'far, pengakuan Romy terhadap Djan diperlukan agar sengketa dalam partai Islam itu dapat tuntas. Pun, kata dia, DPP PPP akan mendudukkan Rommy di kursi Wakil Ketua Umum PPP jika bersedia Islah. Akan tetapi, dinilai Ja'far Rommy dan penyokongnya tak menggubris tawaran Islah itu.

"Kami akan lihat, bagaimana nanti ini hasil bandingnya. Kalau tetap bandel, menurut kami nggak ada cara lain dengan ketegasan," sambung Ja'far yang juga Ketua DPW PPP Sulawesi Utara ini.

Menanggapi ancaman PAW tersebut, Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) PPP Mukhtamar Surabaya, Arsul Sani menilai pernyataan Ja'far adalah arogansi dari sikap emosional. Anggota Komisi III DPR RI ini mempersilakan DPP PPP Mukhtamar Jakarta melakukan PAW kader PPP di Parlemen.

"Kami tersenyum saja lah. Sebenarnya kami yang lebih berhak melakukan itu (PAW anggota DPR)," kata Arsul, Ahad (1/3). Bahkan dikatakan dia, jika kepengurusannya menghendaki, PAW kader PPP di DPR akan dilakukan sampai di tingkat DPRD Provinsi, Kota dan Kabupaten.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement