Sabtu 28 Feb 2015 20:07 WIB

Ombudsman: Duo Bali Nine Sudah Siap Menerima Hukuman Mati

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Myuran Sukumaran (kiri) and Andrew Chan (kanan) didalam Penjara Kerobokan Denpasar, Bali.
Foto: AFP
Myuran Sukumaran (kiri) and Andrew Chan (kanan) didalam Penjara Kerobokan Denpasar, Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengatakan pihaknya ikut memantau situasi dan kondisi dua terpidana mati Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan. Permasalahan pelayanan publik di lapas juga menjadi pusat perhatian.

Dari hasil kunjungannya baru-baru ini, Umar mengatakan semua berjalan sesuai ketentuan."Hak-hak seluruh narapidana, termasuk kedua terpidana mati Bali Nine diberikan dengan baik," kata Umar di Denpasar, Sabtu (28/2).

Kondisi kesehatan keduanya, kata Umar dinyatakan sehat secara psikologis. Dari hasil wawancara yang dilakukannya, Sukumaran dan Chan menyatakan kepada Umar bahwa mereka sudah bisa menerima keputusan eksekusi mati untuk mereka.

Menjelang eksekusi dilakukan, narapidana kasus narkoba asal Australia itu tetap beraktivitas seperti biasa. Sukumaran tetap menjadi pengisi materi di kelas komputer dan melukis, sedangkan Chan menjadi pendeta dan mengisi kelas memasak. Mereka tetap ingin berkontribusi bagi kawan-kawannya di dalam lapas.

Secara pribadi, Sukumaran yang jago melukis menyampaikan keinginannya memberikan lukisan wajah dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Hamonangan Laoly. Dia sebelumnya juga sudah memberikan lukisan wajah Presiden Joko Widodo tepat setelah permohonan grasinya ditolak.

Lukisan untuk Yasonna akan diberikan langsung saat peresmian kantor baru Lapas Kerobokan yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement