REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan setiap sidang di banggar DPRD Jakarta akan terbuka untuk umum. Hal itu dilakukan untuk menjaga transparansi anggota DPRD.
"Kita buka untuk umum, karena kita harus transparan," ujar Prasetio, Kamis (26/2)
Menurut Prasetio, semua yang dilakukan anggota DPRD harus diketahui masyarakat. Sebab anggota DPRD adalah perwakilan rakyat yang bekerja membela kepentingan rakyat khususnya Jakarta.
Selain itu, transparansi ini juga penting untuk membuktikan DPRD tidak main-main dalam menetapkan anggaran. Ia menyangkal tuduhan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terhadap DPRD Jakarta sebagai tidak benar. Katanya Ahok harus membuktikan tuduhan tersebut dan membuktikannya dengan bukti yang otentik. Selain itu Pras juga mempersilahkannya melapor ke KPK atau ke Kejagung.
"Kalau itu ada buktinya silahkan laporkan, Rp 12,1 trilliun itu tidak normal itu barang," kata Pras.
Pras menyambung, dengan disetujuinya hak angket DPRD Jakarta terhadap Ahok, maka anggota dewan akan melakukan penyelidikan terhadap Ahok. Seperti kebijakan-kebijakan Ahok dan pelanggaran etika dan norma yang dilajukan Ahok selama menjabat sebagai wakil Gubernur dan Gubernur.
Perlakuan Ahok selama menjadi gubernur dipandang sudah banyak melanggar norma. Apalagi Ia sebagai Gubernur sering mengucapkan kata 'bajingan' ke anggota dewan atau ke masyarakat. Ditambah dengan sikap asal tuduhnya yang dinilai bisa menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD.