Kamis 26 Feb 2015 20:47 WIB

Pengamat: Tekanan Tony Abbott tak akan Luluhkan Jokowi

Rep: C82/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Jokowi.
Foto: Antara
Presiden Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengaku telah melakukan pembicaraan telepon dengan Presiden Jokowi terkait rencana eksekusi mati dua warga Australia terpidana narkoba. Kepada media, Abott juga mengaku Jokowi akan dengan hati-hati mempertimbangkan posisi Indonesia terkait dengan eksekusi tersebut.

Pengamat hubungan internasional dari Universitas Padjajaran Bandung, Teuku Rezasyah mengatakan, pernyataan Abott tersebut lebih ditujukan kepada publik di Australia.

"Statement terakhir itu lebih besar substansinya ke dalam negeri Australia. Australia menggunakan segala upaya untuk mengubah pendapat Indonesia walaupun mereka tahu keputusan RI tak akan berubah lagi," katanya kepada Republika, Kamis (26/2).

Ia menilai apapun upaya yang dilakukan Australia, tidak akan berhasil meluluhkan Jokowi untuk membatalkan eksekusi mati duo Bali Nine tersebut. Reza mengatakan, kepastian pelaksanaan eksekusi tersebut terbukti dari TNI yang sudah siap mengamankan lokasi dan perairan di sekitar Nusakambangan, tempat eksekusi akan berlangsung.

"Tekanan-tekanan itu tidak akan meluluhkan Jokowi, karena sebagai presiden, Jokowi harus tetap melindungi 250 juta rakyatnya yang terancam narkoba," jelasnya.

Selain itu, Reza mengatakan, masyarakat Indonesia juga memiliki pandangan yang sama dengan Jokowi, yaitu untuk tetap melaksanakan hukuman mati.

"Karena masyarakat tahu hukuman itu bagaimana pun harus dilaksanakan karena Indonesia sudah darurat narkoba dan harus diberikan hukuman yang benar-benar memberikan efek jera ke dalam dan luar negeri untuk waktu lama," katanya.

Ia pun mengomentari perubahan sikap Abott yang sedikit melunak pasca protes yang dilayangkan berbagai pihak akibat pernyataan kontroversialnya terkait bantuan tsunami Aceh.

"Kita patut salut Abott merubah gayanya, kesannya lebih halus tentu dengan harapan ada pelunakan sikap dari pemerintah Indonesia. Walaupun hukuman mati itu tetap dilaksanakan karena, toh, bagaimana pun ini urusan dalam negeri Indonesia," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement