Kamis 26 Feb 2015 14:18 WIB

Kemenhub Hentikan Izin 9 Slot Terbang Lion Air

Rep: c85/ Red: Dwi Murdaningsih
Suasana kantor pusat PT Lion Air, Jakarta, Senin (23/2).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Suasana kantor pusat PT Lion Air, Jakarta, Senin (23/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Setelah insiden delay parah maskapai Lion Air pada pekan lalu, akhirnya Kementerian Perhubungan menjatuhkan sanksi untuk memberhentikan sejumlah slot yang tidak dilewati oleh maskapai ini selama 21 hari.

Total ada 9 slot Lion Air yang dihentikan oleh Kemenhub. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo mengatakan, pemberhentian ini dilakukan sampai Lion Air mampu membuktikan bahwa maskapai mereka sanggup menangani krisis dengan baik. 

"Sampai hari ini ada 9 yang dicabut," ujar Suprasetyo singkat kepada wartawan, Kamis (27/2).

Slot penerbangan yang dihentikan sementara, beberapa di antara berada dalam rute Surabaya - Ambon, Ambon - Surabaya, Surabaya - Jakarta (Cengkareng), Makassar - Jayapura, Jayapura - Makassar, Makassar - Cengkareng, Lombok - Cengkareng, Cengkareng - Jambi, dan Jambi - Cengkareng.

Sementara itu, Kemenhub juga tidak memberikan izin untuk rute baru bagi Lion Air. "Rute baru saya tidak berikan. Dibekukan," ujar Suprasetyo.

Di samping itu, Kemenhub juga sedang membentuk suatu tim baru untuk menginvestigasi operasional Standar Pelayanan di setiap maskapai. Hasil dari investigasi ini, nantinya setiap maskapai diharuskan untuk membuat sebuah maklumat untuk menjadi komitmen bagi setiap maskapai untuk menjalankan standar operasi yang ada. 

"Ini sampai kami yakim bahwa dia sudah meyakinkan masyarakat, penanganan delay ditangani dengan baik. Kalo satu minggu dia bisa memangani dengan baik delay ya bisa aja, yang penting ada perbaikan," lanjut Suprasetyo. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement