REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, hingga saat ini masih menunggu kepastian pemindahan dua narapidana mati warga negara Australia, Andreaw Chan dan Myu Sukamaran. Rencananya melalui Ngurah Rai, duo pentolan Bali Nine itu menuju Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Kami belum tahu bagaimana rencananya. Kami tunggu kepastiannya," kata Co-General Manajer PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Ngurah Rai, I Gusti Ngurah Ardita, Kamis (26/2).
Meski demikian, pihaknya siap membantu pihak-pihak terkait untuk memberikan akses khusus sebelum keduanya diterbangkan menuju Nusakambangan. Namun, ia enggan menyebutkan jalur khusus yang akan dilewati para petugas dalam membawa Myuran Sukumaran dan Andrew Chan di bandara itu.
"Akan ada perlakuan khusus yang dilakukan oleh pihak keamanan," ucapnya singkat.
Ardita menjelaskan bahwa pihaknya tidak berwenang menjelaskan lebih lanjut terkait pemindahan dua narapidana yang ditangkap dalam kasus heroin seberat 8,2 kilogram pada 2005 menuju Australia itu.
"Kewenangan ada pada kejaksaan dan pengawalan dilakukan unsur pengamanan," tegasnya.
Kejaksaan Tinggi Bali sebelumnya menyatakan bahwa pemindahan keduanya akan dilakukan melalui jalur udara dengan menggunakan pesawat carter. "Pemindahan menggunakan pesawat carter," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Momock Bambang S, beberapa waktu lalu.